- Asal Muasal Cybercrime
# Tahun 1988
Cyber Attack menggunakan worm / virus
# Tahun 1994 Richard Pryce
# Tahun 1995 Kevin Mitnick
- Motif
1. Tindak Kejahatan Murni
2. Tindakan Kejahatan Abu-abu
3. Menyerang Individu
4. Menyerang Hak Cipta
5. Menyerang Pemerintah
- Pelaku
° Memiliki keahlian tinggi dalam ilmu computer
° Menguasai algoritma dan pemrograman computer unutk membuat script/kode malware
° Dapat menganalisa cara kerja system computer dan jaringan
° Mampu menemukan celah pada system yang kemudian akan menggunakan kelemahan tersebut untuk tindakan kejahatan seperti pencurian data
- Jenis Cybercrime
1. Unauthorized Acces
2. Illegal Contents - Pornography
3. Penyebaran virus secara sengaja
4. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
5. Carding
6. Hacking dan Cracker
7. Cybersquatting and Typosquatting
- Penanggulangan Cybercrime
° Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
° Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
° Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cyber crime
Tidak ada komentar:
Posting Komentar